Prosedur Pengolahan Ulang (Rework Control) - SOP-Z12 A
Panduan batas ketat proses rework untuk menjaga standar mutu CPKB, ISO 22716, dan Sistem Jaminan Halal (SJPH 2023).
KETENTUAN MUTLAK KONTAMINASI & HALAL: Produk yang kotor atau terkontaminasi kotoran ataupun **NAJIS** TIDAK BOLEH dirework dan wajib langsung berstatus **REJECTED**.
1. Soap Noodle Rework
Maks 5%
- Pengolahan ulang maksimal 5% dari total produksi dalam 1 batch.
- Berdasarkan hasil analisa QC Manager berdiskusi dengan Manager Produksi.
- QC Analist memeriksa parameter mutu dan mencatat pada Daily Report.
- Jika hasil pengujian memenuhi spesifikasi, QC dapat meluluskan produk.
2. Bar Soap Rework
Maks 12.5%
- Maksimal 12.5% dari kapasitas mesin (Contoh: SMIX 400 KG → Maks 50 KG).
- Wajib Risk Assessment: Keputusan persetujuan bersama oleh Manager QC, Manager R&D, dan Plant Manager.
- Pencatatan wajib di Rework Record (FR-D02-08) & IPC / FG Inspection Report.
- Wajib dipantau melalui Uji Stabilitas Real-Time.
3. Rework Produk yang Telah Released (Rusak di Warehouse / Transfer Loading)
Produk yang telah lulus (released) tetapi mengalami kerusakan kemasan/fisik di gudang atau saat pemindahan ke area loading wajib dipisahkan ke Area Karantina. Petugas Warehouse melaporkan ke QC. Pengolahan ulang (misal: *bagging* ulang) hanya boleh berjalan setelah ada persetujuan/disposisi resmi dari Departemen QC.